Senin - Jumat, 08.00 - 16.00 WIB | p3m@poliwangi.ac.id
(0333) 636780
P3M Poliwangi

Pusat Penelitian & Pengabdian Masyarakat

Portal informasi resmi kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kekayaan intelektual Politeknik Negeri Banyuwangi.

Selamat Datang

Pilih Menu di Navigasi Atas

Gunakan menu navigasi di atas untuk mengakses layanan Sentra KI, berita, pengumuman, dan informasi P3M.

Sentra KI

Sentra Kekayaan Intelektual

Layanan pendaftaran dan konsultasi Hak Kekayaan Intelektual bagi civitas akademika Politeknik Negeri Banyuwangi.

54
HKI Terdaftar
23
Paten
18
Hak Cipta
8
Merek
5
Desain
Tentang

Sentra KI Poliwangi

Sentra KI Poliwangi adalah unit layanan yang membantu civitas akademika dalam melindungi kekayaan intelektual hasil riset dan inovasi. Kami menyediakan pendampingan mulai dari konsultasi, penyusunan dokumen, hingga pendaftaran ke Direktorat Jenderal KI.

💡
Inovasi Terlindungi

Jenis HKI yang Dilayani

Paten

Invensi di bidang teknologi yang baru dan dapat diterapkan dalam industri.

Hak Cipta

Karya tulis, perangkat lunak, seni, dan karya intelektual lainnya.

Merek

Tanda yang membedakan produk atau jasa dari satu pihak dengan pihak lain.

Desain Industri

Kreasi bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna suatu produk.

Desain Tata Letak

Kreasi desain rangkaian terpadu semikonduktor.

PVT

Perlindungan Varietas Tanaman hasil pemuliaan tanaman.

Prosedur Pendaftaran

1
Konsultasi Awal

Hubungi tim Sentra KI untuk konsultasi mengenai jenis HKI yang sesuai dengan karya Anda melalui email, datang langsung, atau mengisi form online.

2
Kelengkapan Dokumen

Siapkan dokumen sesuai jenis HKI: deskripsi invensi, gambar teknis, klaim, abstrak, dan surat pernyataan kepemilikan.

3
Pengajuan oleh Sentra KI

Tim Sentra KI memproses dan mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) atas nama pemohon.

4
Pemeriksaan & Publikasi

DJKI melakukan pemeriksaan formalitas dan substantif. Setelah lolos, HKI dipublikasikan dalam berita resmi DJKI.

5
Penerbitan Sertifikat

Sertifikat HKI diterbitkan dan diserahkan kepada pemohon setelah dinyatakan memenuhi semua persyaratan.

Konsultasi Gratis
Butuh Bantuan Pendaftaran HKI?

Tim kami siap membantu dari awal hingga sertifikat terbit.

Konsultasi Sekarang
FAQ
Berapa lama proses pendaftaran paten?
Proses pendaftaran paten biasa memakan waktu 2–5 tahun tergantung kompleksitas invensi dan antrian di DJKI.
Apakah ada biaya pendaftaran?
Untuk civitas akademika Poliwangi, biaya pendaftaran HKI ditanggung sebagian oleh institusi. Hubungi Sentra KI untuk detail.
Siapa saja yang bisa mendaftar?
Seluruh dosen, tendik, dan mahasiswa Poliwangi yang memiliki karya intelektual berhak mendaftarkan HKI.
Apa beda paten biasa dan sederhana?
Paten sederhana untuk invensi sederhana dengan proses lebih cepat (±1 tahun). Paten biasa untuk invensi kompleks.

Pendaftaran Paten

Paten adalah hak eksklusif yang diberikan negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi selama 10 tahun (paten sederhana) atau 20 tahun (paten biasa).

20 Tahun
Masa perlindungan paten biasa
2–5 Tahun
Rata-rata waktu proses
Nasional
Perlindungan wilayah Indonesia

Jenis Paten

Paten Biasa

Untuk invensi yang memiliki langkah inventif yang tidak terduga bagi seseorang yang ahli di bidangnya. Masa perlindungan 20 tahun.

Paten Sederhana

Untuk invensi sederhana yang bersifat baru dan dapat diterapkan dalam industri. Proses lebih cepat, masa perlindungan 10 tahun.

Syarat Dokumen Pengajuan

1

Deskripsi invensi (penjelasan lengkap tentang invensi)

2

Klaim (pernyataan singkat tentang hal yang dilindungi)

3

Abstrak (ringkasan deskripsi invensi, maks. 200 kata)

4

Gambar teknis (jika diperlukan untuk memperjelas invensi)

5

Surat pernyataan hak atas invensi bermaterai

6

Surat kuasa kepada Sentra KI (jika diwakilkan)

7

Fotokopi KTP/identitas inventor

Alur Pendaftaran Paten

Konsultasi Awal

Inventor berkonsultasi dengan tim Sentra KI untuk menentukan jenis paten yang sesuai.

Penyiapan Dokumen

Inventor menyiapkan deskripsi, klaim, abstrak, dan gambar teknis dengan pendampingan Sentra KI.

Pengajuan ke DJKI

Sentra KI mengajukan permohonan ke DJKI secara elektronik melalui sistem e-Paten.

Pemeriksaan Formalitas

DJKI memeriksa kelengkapan dokumen administrasi dalam 30 hari kerja.

Publikasi A

Permohonan dipublikasikan 18 bulan sejak tanggal penerimaan permohonan.

Pemeriksaan Substantif

Pemeriksa DJKI menilai kebaruan dan langkah inventif invensi.

Penerbitan Sertifikat

Sertifikat paten diterbitkan setelah lolos semua tahap pemeriksaan.

Daftar Paten
Siap Mendaftarkan Invensi Anda?

Isi formulir pendaftaran online dan tim kami akan menghubungi Anda dalam 1×24 jam.

Daftar Sekarang
Formulir Paten
Formulir Biaya Pemeliharan Paten
DOC
Surat Tanggapan Terhadap HPS Tahap Awal Permohonan Paten
DOC
Perpanjangan Tanggapan
DOC
Surat Paten Digunakan Mitra
DOC
Instrumen Kelengkapan Dokumen Paten
DOC
Template Deskripsi Paten
DOC
Template Klaim Bahasa Indonesia Paten
DOC
Template Abstrak Paten
DOC
Template Gambar Teknik Paten
DOC
Data Pengusul Paten
DOC
Surat Pernyataan Kepemilikan Invensi
DOC
Surat Pernyataan Pengalihan Hak atas Invensi
DOC

Pendaftaran Hak Cipta

Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis setelah suatu karya diwujudkan dalam bentuk nyata. Pencatatan memberikan bukti hukum atas kepemilikan.

Seumur Hidup +70 Thn
Masa perlindungan karya
1–3 Bulan
Proses pencatatan
Otomatis
Perlindungan sejak diciptakan

Karya yang Dilindungi

Karya Tulis
Buku, artikel, skripsi, tesis, disertasi, modul, dan karya tulis lainnya.
Program Komputer
Aplikasi, sistem informasi, website, dan perangkat lunak lainnya.
Karya Musik
Lagu, komposisi musik, dan aransemen yang dituangkan dalam notasi.
Seni & Desain
Lukisan, ilustrasi, desain grafis, dan karya seni rupa lainnya.
Sinematografi
Karya audiovisual untuk menyampaikan informasi, edukasi, dan hiburan kreatif.
Database
Basis data kompilasi yang disusun secara kreatif dan sistematis.

Persyaratan Pencatatan

1

Contoh/salinan karya yang akan dicatatkan

2

Surat pernyataan kepemilikan karya bermaterai

3

Fotokopi KTP/identitas pencipta

4

Surat kuasa jika diwakilkan kepada Sentra KI

5

Formulir permohonan pencatatan hak cipta yang telah diisi

Hak Cipta
Catat Karya Anda Sekarang

Proses cepat 1–3 bulan. Karya langsung terlindungi secara hukum.

Daftarkan Hak Cipta
Formulir Hak Cipta
Instrumen Kelengkapan Dokumen Hak Cipta
DOC
Form Kategori Ciptaan
DOC
Surat Pengalihan Hak Cipta
DOC
Surat Pernyataan Pemegang Hak Cipta
DOC
Cover Hak Cipta
DOC

Pendaftaran Merek

Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, untuk membedakan barang atau jasa dalam kegiatan perdagangan.

10 Tahun
Masa perlindungan merek
Dapat Diperpanjang
Setiap 10 tahun sekali
45 Kelas
Klasifikasi barang/jasa

Persyaratan Pendaftaran Merek

1

Etiket/label merek yang akan didaftarkan (format JPG/PNG)

2

Daftar barang/jasa yang menggunakan merek tersebut

3

Fotokopi KTP/identitas pemohon

4

Surat pernyataan kepemilikan merek bermaterai

5

Surat kuasa (jika diwakilkan)

6

Bukti prioritas (jika mengklaim prioritas dari negara lain)

Merek
Lindungi Identitas Brand Anda

Daftarkan merek produk atau jasa inovasi Anda melalui Sentra KI Poliwangi.

Daftarkan Merek
Formulir Merk
Form Data Pemohon Pendaftaran Merek
DOC
Surat Pernyataan Permohonan Pendaftaran Merek
DOC
Instrumen Kelengkapan Dokumen Merek
DOC

Desain Industri

Desain Industri adalah kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau gabungannya yang memberikan kesan estetis pada produk tiga dimensi atau dua dimensi.

10 Tahun
Masa perlindungan
Estetis & Fungsional
Desain 2D dan 3D
Industri
Dapat diproduksi massal

Syarat Pendaftaran

1

Gambar/foto desain dari berbagai sisi (tampak depan, belakang, samping, atas, bawah)

2

Uraian desain industri yang memuat kebaruan desain

3

Surat pernyataan kepemilikan desain bermaterai

4

Fotokopi KTP desainer

5

Surat kuasa (jika diwakilkan kepada Sentra KI)

Desain Industri
Lindungi Desain Produk Anda

Pastikan kreasi desain industri Anda terlindungi sebelum diproduksi massal.

Daftarkan Desain
Formulir Desain Industri
Surat Kuasa Desain Industri
DOC
Instrumen Kelengkapan Dokumen Desain Industri
DOC
Surat Pernyataan Kepemilikan Desain Industri
DOC
Surat Pernyataan Pengalihan Hak Desain Industri
DOC
Lampiran Locarno Desain Industri
DOC
Uraian Desain Industri
DOC
Transparansi

Status Pendaftaran HKI

0
Terdaftar
0
Proses
0
Pengajuan
0
Total Permohonan
No Judul / Karya Jenis HKI Pemohon Tgl Ajuan Status
Data pengajuan masih belum tersedia

Data status diperbarui setiap hari kerja. Untuk informasi lebih detail, silakan hubungi Sentra KI.

Formulir Online

Daftarkan HKI Anda

Isi formulir di bawah ini. Tim Sentra KI akan menghubungi Anda dalam 1×24 jam kerja.

Setelah mengisi formulir ini, tim Sentra KI akan menghubungi Anda untuk verifikasi dan panduan pengumpulan dokumen lengkap.
Gratis

Konsultasi HKI

Tim konsultan Sentra KI siap membantu Anda menentukan jenis perlindungan yang tepat untuk karya atau invensi Anda.

Telepon
(0333) 636780
Senin–Jumat 08.00–16.00 WIB
Email
sentraki@poliwangi.ac.id
Respon 1×24 jam kerja
Datang Langsung
Gedung Prabu Tawang Alun P3M Lt. B.3
Senin–Jumat 08.00–16.00 WIB
Chat
WhatsApp
081334967376 (jam kerja)
Kirim Pertanyaan Konsultasi
FAQ Konsultasi
Apakah konsultasi berbayar?
Tidak. Layanan konsultasi Sentra KI sepenuhnya gratis untuk seluruh civitas akademika Poliwangi.
Berapa lama waktu konsultasi?
Sesi konsultasi tatap muka sekitar 30–60 menit. Untuk konsultasi via email/WA, respon diberikan dalam 1×24 jam kerja.
Apakah bisa konsultasi tanpa janji?
Disarankan membuat janji terlebih dahulu agar konsultan dapat mempersiapkan diri. Namun walk-in juga dilayani sesuai ketersediaan.
Apa yang perlu dibawa saat konsultasi?
Bawa deskripsi singkat karya/invensi Anda, foto/dokumen terkait, dan identitas diri (KTP/KTM).
Jam Layanan
Jadwal Konsultasi Tatap Muka

Senin – Jumat
Pukul 08.00 – 15.00 WIB
Gedung P3M Lantai 1, Poliwangi

Buat Janji Sekarang

Katalog Produk Paten

Berikut adalah produk hasil invensi sivitas akademika yang telah memperoleh hak paten dan dipublikasikan oleh Sentra KI Politeknik Negeri Banyuwangi.

Daftar Paten
Siap Mendaftarkan Invensi Anda?

Daftarkan invensi Anda melalui Sentra KI dengan mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Tim kami akan memberikan pendampingan hingga proses pengajuan ke DJKI.

Daftar Sekarang

Daftar Produk Paten

Belum ada produk paten yang dipublikasikan.
Formulir Produk Paten
Surat Paten Digunakan Mitra
DOC
Formulir Biaya Pemeliharan Paten
DOC
Poliwangi Press

Portal Berita & Media

Informasi terkini seputar kegiatan penelitian, pengabdian, dan inovasi Politeknik Negeri Banyuwangi.

Berita Poliwangi

Lihat portal Pers
Pengumuman

Pengumuman & Informasi Resmi

Surat edaran, SK, regulasi, dan agenda kegiatan P3M Politeknik Negeri Banyuwangi.

Konten halaman Pengumuman — sambungkan dengan blade pengumuman yang sudah ada.

Tentang P3M

Profil P3M Poliwangi

Mengenal lebih dekat Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Politeknik Negeri Banyuwangi.

Konten halaman Tentang — sambungkan dengan blade tentang yang sudah ada.